Toba

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan bagi Seluruh Pekerja Proyek Konstruksi di Toba

TOBA, KawalSumut.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toba bersama Pemerintah Kabupaten Toba dan Kejaksaan Negeri Toba menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Sapadia, Balige, Kamis (13/7).

Kegiatan tersebut membahas penguatan sinergi dalam pengawasan dan kepatuhan pelaksana proyek untuk mendaftarkan seluruh pekerja jasa konstruksi sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

FGD dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Toba Jhoni Lubis yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Toba Muhammad Iqbal Lubis yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Toba, perwakilan Inspektorat Kabupaten Toba, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pemilik proyek fisik, serta organisasi perusahaan konstruksi di Kabupaten Toba.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toba, Chandra Frans Sitanggang, mengatakan FGD tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam memastikan seluruh pekerja proyek fisik memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“FGD ini menjadi sarana diskusi antara pemilik dan pelaksana proyek agar dapat memenuhi kewajibannya dengan mendaftarkan seluruh pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan segmen jasa konstruksi,” kata Chandra.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, tetapi juga memberikan manfaat kepada keluarga atau ahli waris. Salah satu manfaat tersebut berupa beasiswa pendidikan bagi anak pekerja mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Toba, Jhoni Lubis, menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksana proyek harus mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan kepesertaan tersebut, para pekerja akan memperoleh perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia selama melaksanakan pekerjaan proyek.

Sementara itu, Kasidatun Kejari Toba Muhammad Iqbal Lubis menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja ketika terjadi risiko kerja.

“Program ini merupakan program wajib yang harus diikuti oleh seluruh pelaksana proyek. Kejaksaan Negeri Toba turut mengawal pelaksanaannya,” ujarnya.

Secara terpisah, Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Toba saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (27/8), menyampaikan bahwa Chandra berharap seluruh pekerja jasa konstruksi di Kabupaten Toba dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengharapkan seluruh OPD selaku pemilik proyek turut memantau kepatuhan pelaksana proyek dalam mendaftarkan para pekerjanya. (Bee)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close