
Saat ditemui di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Ketua Umum PSSI, mengaku belum mengetahui Anggota Komite Eksekutif (Exco), Johar Lin Eng, ditangkap Satgas Antimafia Bola, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Johar saat ini tengah diperiksa Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait tuduhan dari Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, dan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani.
Akan tetapi, Edy belum mengetahui peristiwa tersebut dan baru mengetahuinya saat ditemui wartawan di kantornya.
“Saya belum tahu sampai ke sana, terima kasih kalian beritahu saya. Saya akan cek,” katanya.
Edy menegaskan akan menghormati proses hukum Satgas Antimafia Bola. Dia menganggap Johar layak mendapat ganjaran andai terbukti bersalah terkait kasus suap Liga 3 tersebut.
“Kalau orang bersalah pasti dihukum,” tegas Edy dikutip dari bola.com.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan status hukum Johar masih dalam proses hingga saat ini.
“Nanti setelah diperiksa. Jika alat bukti cukup, akan ditingkatkan status Exco PSSI ini menjadi tersangka. Satgas sudah mengamankan JL dan akan diserahkan ke Subsatgas Sidik untuk dimintai keterangan,” ujar Dedi.