KriminalMadina

Pemuda di Panyabungan Dibacok Dua Parang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelak

Mandailing Natal, KawalSumut.com ~ Kasus penganiayaan berat terjadi di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Seorang pemuda bernama M. Dwiqi (24) menjadi korban pembacokan brutal oleh seorang pelaku bersenjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah duduk di sebuah warung milik Hanafi. Tanpa diduga, pelaku muncul dari gang samping ruko sambil membawa dua bilah parang dan langsung mengejar korban yang sedang berada di warung tersebut.

Pelaku kemudian melakukan pembacokan secara membabi buta ke arah tubuh dan kaki kiri korban. Saat kejadian, korban sempat meringkuk untuk melindungi kepalanya. Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek serius di bagian kaki kanan dan kiri, sementara pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panyabungan dengan laporan polisi nomor LP/B/167/XII/2025/SPKT/Polsek Panyabungan/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara. Petugas kepolisian kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Panyabungan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Mandailing Natal. Menyikapi laporan itu, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., langsung memerintahkan jajaran untuk segera menangkap pelaku karena dinilai membahayakan masyarakat.

Kapolres Madina juga bergegas mendatangi RSUD Panyabungan untuk menjenguk kondisi korban. Ia menegaskan agar jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku penganiayaan.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Madina Kompol B. Manurung memimpin Tim Quick Response yang terdiri dari Kasat Intel Polres Madina, Kapolsek Panyabungan, Kanit Reskrim, serta personel Polres Madina untuk melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya pelaku beserta barang bukti.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui Plt Kasi Humas Polres Madina, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika terjadi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, agar segera menghubungi Call Center 110 atau melapor ke polsek terdekat. Ini merupakan wujud pelayanan prima dan respons cepat Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolres. (TIM)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close