Humbahas
Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Entry Meeting BPK Sumut untuk Pemeriksaan LKPD 2025

Humbang Hasundutan, KawalSumut.com ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan mengikuti kegiatan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara sebagai bagian dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Humbang Hasundutan dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta tim pemeriksa dari BPK Sumut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Humbang Hasundutan, Chiristison R. Mabun, yang mewakili bupati, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan entry meeting tersebut. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung proses pemeriksaan secara penuh.
Dalam arahannya, Sekda meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap kooperatif dengan menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara cepat dan transparan. Hal ini dinilai penting agar proses audit berjalan lancar dan tepat waktu.
Sementara itu, perwakilan BPK Sumut menyampaikan bahwa entry meeting ini merupakan tahap awal pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung selama sekitar satu bulan, mulai 6 April hingga 5 Mei 2026.
BPK menegaskan bahwa audit bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkab Humbang Hasundutan juga menargetkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut melalui hasil pemeriksaan tersebut.
Dengan dilaksanakannya entry meeting ini, diharapkan seluruh proses pemeriksaan berjalan optimal serta mampu mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. (KS)



