Ekonomi

Pemprovsu Bantah Edy Rahmayadi Akan Musnahkan Babi

KawalSumut.com – Pasca adanya Gerakan “Save Babi” yang berunjuk rasa secara damai di DPRD Sumut, Pemerintahn Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memberikan pernyataan. Melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi, Sumatera Utara, Azhar Harahap, membantah kabar Gubernur Sumatera Utarara Edy Rahmayadi mengeluarkan pernyataan akan memusnahkan babi.

“Tidak ada pernyataan gubernur soal stamping out, itu hanya omongan orang tidak bertanggungjawab yang senang membuat masyarakat resah,” kata Azhar, Senin, 11 Februari 2020 seperti yang dilansir dari Tempo.co.

Menurut Azhar pemusnahan atau stamping out bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Azahr menuturkan pemerintah provinsi sudah menekan laju penyebaran virus dengan menghentikan lalu lintas distribusi babi, menghentikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), membuat posko reaksi cepat di setiap daerah, dan pendataan babi.

Tindakan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Nomor 13758 SE/PK.300/F/12/2019. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga sudah melakukan pencegahan dengan pendampingan dan pembinaan peternak babi.

Seperti kita ketahui, ribuan masyarakat menggelar unjuk rasa di Medan dengan tajuk ‘Save Babi’ pada Senin, 11 Februari 2020. Mereka menentang rencana pemerintah daerah memusnahkan binatang ternak itu karena kabar merebaknya virus flu Babi Afrika.

Massa yang didominasi kaum ibu ini meminta wakil rakyat memikirkan nasib mereka yang hidup bergantung pada binatang ternak bermoncong panjang itu.

“Save babi. Kami menolak pemusnahan. Babi punya kedaulatan dan bagian dari budaya suku Batak, khususnya yang beragama Kristen. Kami menuntut presiden menyelesaikan kasus virus babi ini,” teriak orator aksi dari atas mobil komando.

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close