Dalam kegiatan tersebut, Maruarar turun langsung ke lapangan didampingi Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Sekretaris Daerah Paber Napitupulu, para asisten, staf ahli, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi penerima bantuan, yakni di Desa Lumban Pea, serta di Desa Patane V dan Parparean II. Di lokasi tersebut, Menteri PKP tidak hanya melihat kondisi rumah penerima bantuan, tetapi juga memantau langsung proses penyaluran bantuan, termasuk mekanisme penawaran bahan bangunan oleh toko penyedia.
Selain meninjau, Maruarar juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme penerimaan bantuan agar prosesnya berjalan transparan.
“Ingat, tidak ada yang namanya pungli. Kalau ada pungutan langsung foto, video. Kita penjarain itu,” tegas Maruarar kepada para penerima bantuan di Desa Lumban Pea.
Ia menegaskan bahwa penyaluran program BSPS harus dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
“Ini harus adil, jangan yang kaya dapat sementara yang miskin tidak dapat. Pak Prabowo Subianto sudah tingkatkan anggaran untuk tahun ini,” ujar Maruarar, yang disambut tepuk tangan warga sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Toba masih cukup tinggi.
“Terdapat lebih dari 8.400 rumah tidak layak huni di Kabupaten Toba. Sementara jumlah warga yang belum memiliki rumah masih dalam proses pendataan,” jelasnya kepada Menteri PKP.
Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Selain bantuan pemerintah, masyarakat juga diharapkan berpartisipasi melalui gotong royong, baik dalam bentuk tenaga, dana, maupun material bangunan untuk membantu proses perbaikan rumah penerima bantuan.
Untuk Tahun Anggaran 2026, program BSPS direncanakan menyasar 19.668 unit rumah di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba direncanakan menerima alokasi sebanyak 509 unit yang tersebar di sejumlah desa, termasuk 20 unit di Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige.
Namun demikian, jumlah tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebelum penetapan final dilakukan. (Bee)