Hukum & KriminalTapanuli Raya

Lapas Siborong-borong dan LBH Palito Teken Kerja Sama Bantuan Hukum untuk Warga Binaan

Tapanuli Utara, KawalSumut.com ~ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborong-borong menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALITO (Pature Pauli Toba) dalam rangka memberikan akses bantuan hukum bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula utama Lapas Kelas IIB Siborong-borong, Jalan Siliwangi No. 14, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (5/3/2026) pukul 10.00 WIB. Acara dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Siborong-borong, Herry Hasudungan Simatupang, SH., MH, dan diikuti puluhan warga binaan serta jajaran petugas lapas.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” secara khidmat oleh seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya, Kalapas Herry Hasudungan Simatupang menjelaskan bahwa sebagian besar penghuni Lapas Siborong-borong telah berstatus narapidana dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Namun, masih terdapat beberapa warga binaan yang belum mendapatkan pendampingan atau pelayanan hukum.

“Dari hasil diskusi bersama warga binaan, terdapat sekitar lima hingga enam orang yang belum mendapatkan bantuan hukum maupun pelayanan hukum lainnya. Melalui kerja sama ini, mereka dapat berkonsultasi dan memperoleh pendampingan hukum dari LBH Palito,” ujar Herry.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak lapas telah menyiapkan ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dapat dimanfaatkan oleh LBH Palito untuk memberikan layanan konsultasi hukum kepada warga binaan.

“Melalui PKS ini, kami berharap LBH Palito dapat berperan aktif memberikan layanan bantuan hukum, konsultasi, penyuluhan, serta pendampingan bagi warga binaan yang membutuhkan. Kami percaya akses terhadap informasi dan pendampingan hukum dapat membantu warga binaan memahami hak dan kewajibannya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur LBH Palito, Mekar Sinurat, SH, menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas Siborong-borong atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum maupun masa pidana di lembaga pemasyarakatan, tetap memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan.

“Bagi kami di LBH Palito, kerja sama ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law dapat dirasakan oleh semua orang, termasuk warga binaan,” kata Mekar.

Ia menambahkan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga ruang pembinaan yang harus menjunjung tinggi martabat manusia, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pendampingan hukum yang memadai.

Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim LBH Palito Andre Panjaitan, SH, serta jajaran Lapas Kelas IIB Siborong-borong, di antaranya Lisben Manalu (Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib), Dewin Sagala (Kasubbag Tata Usaha), Dorhem Siallagan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas), Patar Sihombing (Kasubsi Pelaporan), Raya Sinaga (Kasubsi Perawatan), dan Kristian Sibagariang (Kaur Umum). (Bee)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close