Kepulauan NiasRegional
Inspektorat Nias Selatan Telah Audit Desa Hilimbaruzo, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Nias Selatan, KawalSumut.com ~ Inspektorat Kabupaten Nias Selatan melakukan audit langsung di Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo, pada Jumat (27/03/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan pengelolaan Dana Desa yang disampaikan pada tahun 2025.
Tim audit yang diturunkan terdiri dari Inspektur Pembantu (Irban) V Atuloo Baene, SH, Irban III Usahati Harefa, SH, serta auditor Asazisokhi Ndruru, S.Pd. Mereka didampingi tenaga teknis dan staf Inspektorat lainnya dalam menjalankan pemeriksaan di lapangan.
Audit tersebut turut dihadiri Ketua DPC LSM GEMPUR Nias Selatan Markus Duha, Ketua Bagian Investigasi Noverius Sadawa, Kepala Desa Hilimbaruzo Samahati Hulu, S.Pd, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Irban V Atuloo Baene menjelaskan bahwa audit ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa, khususnya terkait penggunaan anggaran dan administrasi.
“Audit ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas laporan yang masuk serta menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depan,” ujarnya.
Kehadiran tim Inspektorat disambut antusias oleh masyarakat Desa Hilimbaruzo. Warga menilai langkah tersebut sebagai bentuk respons nyata pemerintah daerah terhadap aspirasi dan pengaduan yang telah mereka sampaikan.
“Ini yang kami harapkan, agar laporan kami dapat ditindaklanjuti,” ujar salah satu warga yang menyaksikan langsung proses audit.
Ketua DPC LSM GEMPUR Nias Selatan Markus Duha turut mengapresiasi langkah Inspektorat yang turun langsung ke lapangan. Menurutnya, kehadiran tim audit membuktikan bahwa laporan masyarakat mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi kinerja Inspektorat Nias Selatan. Dengan turun langsung ke lapangan, isu yang menyebut laporan masyarakat tidak ditanggapi menjadi terbantahkan,” katanya.
Proses audit berlangsung kondusif sesuai agenda pemeriksaan. Hasil audit diharapkan mampu memberikan kejelasan atas laporan yang diterima sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang. (MD)



