Sosial Hukum

1700 Peserta Akan Ikuti Ujian SKB untuk Formasi Provsu

Kawal Sumut, Medan – Jadwal Ujian Sistem Kompetensi Bidang (SKB) belum dapat dipastikan kapan akan digelar pada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2018.

Lantaran, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara Kaiman Turnip belum dalam memastikan kapan akan dimulai ujian tersebut.

“Jadwal belum pasti ya, tetapi nanti antara tanggal 8 Desember ke atas akan dilaksanakan di Kodam,” kata dia, melalui sambungan telepon genggam, kepada Tribun Medan, Kamis (6/12/2018).

Ujian juga akan diadakan pada tempat dan waktu yang sama, yaitu di Markas Komando Daerah Militer (Makodam), Jalan Gatot Subroto, Kota Medan. Selain itu, Kaiman mengatakan, di Makodam sendiri hanya ujian SKB Formasi Provinsi Sumut, dan beberapa kabupaten/Kota juga turut melaksnakannya, kecuali Gunung Sitoli.

“Untuk seluruh formasi Provinsi Sumut dan ada juga beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan ujian di SKB di Kodam. Kecuali gunung Sitoli lah yang tidak melaksanakan ujian di situ,” kata dia.

Kaiman juga menyampaikan, bahwa sistem penilaian belum dapat diinformasikan sebab ditentukan oleh Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas). Tentunya, pada ujian SKB kali ini tidak sama dengan SKD waktu lalu.

“Untuk penilaian, aku belum bisa pastikan berapa untuk nilai dari SKB itu. Sekarang ini yang penting kita nunggu dari pusat dulu lah. Semuanya penilaian nanti ditentukan dari pusat,” katanya.

Pada waktu pelaksanaan Sistem Kompetensi Dasar (SKD) ribuan peserta dinyatakan gugur atau tidak lolos pada kegiatan tersebut. Lantaran penilaian yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terlalu berat untuk dilewatkan para peserta. Diketahui, seorang peserta yang mengikuti SKD harus meraih sedikitnya nilai 300 atau 350 untuk dapat Lulus.

Kesulitannya ini juga membuat para menteri melakukan rapat kembali, yang nantinya bagaimana tentang penilaian, apakah diturunkan pernilai.

Lantaran Humas BKN Pusat Muhammad Ridwan menyampaikan, bahwa angka kelulusan dari ujian SKD jauh dari harapan pemerintah.

Sedikit penjelasan yang disampaikan Kaiman Turnip, bila peserta yang sebelumya sudah selesai mengerjakan ujian SKD tetapi masih belum mengetahui apakah dirinya lolos atau tidak dari situs yang sudah diinformasikan untuk dapat melihat berapa jumlah hasil yang didapatkan. Menurutnya, bila peserta mendapatakan informasi dari situs resmi, dan dalam pesannya tertuliskan P1L atau P2L maka dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya.

“Kalau peserta menerima balasan berkas dari SSCN ada tulisan P1L atau P2L maka ditanyakan lulus dan berhak mengikuti ujian SKB lah. Tetapi kalau cuman P1 atau P2 tidak ada huruf L, itu tidak lulus. Dan pengumuman kelulusan ini ditetapkan berdasarkan pusat, kalau provinsi tidak ada melakukannya,” katanya.

Menurut Kaiman data dari Pusat, sekitar 1700 peserta akan mengikuti ujian SKB pada formasi Provinsi Sumut beberapa hari ke depan. Dirinya tidak menjelaskan secara detail berapa dari 1700 itu per bidangnya.

“Kalau jumlah nanti kita lihat hasil SKB itu nanti. Ada 1700 menurut data yang pada formasi sumur, menurut data dari pusat kata Kaiman, dan ini semua bidang,” ujarnya.

(Sumber: tribun-medan.com)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close