Berita SUMUTNasional

Diancam Ditutup Bobby Nasution, Management PT Toba Pulp Lestari Tbk Bersuara

JAKARTAKawalSumut.com ~ Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) buka suara menyikapi rekomendasi penutupan operasional perusahaan yang dikemukakan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Menurut Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan INRU, Anwar Lawden, rekomendasi itu muncul menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Sekretariat Bersama Gerakan Ekumenis Keadilan Ekologi Sumatera Utara pada 10 November 2025. Namun manajemen menegaskan belum menerima dokumen resmi apa pun terkait keputusan penutupan. “Hingga kini, rekomendasi hanya berupa rencana yang akan disusun setelah evaluasi operasional di sejumlah kabupaten tempat perseroan beroperasi,” ujar Anwar.

Sebagai respons, INRU telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara, dengan maksud menjelaskan kondisi operasional dan posisi perusahaan berharap rekomendasi penutupan dapat dicabut atau dibatalkan.

Manajemen INRU membantah bahwa aktivitas perusahaan menjadi penyebab bencana ekologis di Sumatra. Mereka menyatakan bahwa seluruh kegiatan hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian lingkungan menggunakan metode High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga, sebagai bagian dari penerapan prinsip pengelolaan hutan lestari. Dari total konsesi seluas 167.912 hektare, INRU hanya menanam eucalyptus di sekitar 46.000 hektare, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan konservasi.

Dari sisi sosial, perusahaan juga mengklaim menjalankan berbagai program kemitraan dan pemberdayaan masyarakat termasuk dukungan ekonomi pedesaan, pendidikan, kesehatan, serta kemitraan dengan masyarakat adat. Manajemen menyebut mereka telah menjaga komunikasi terbuka dengan pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil selama lebih dari 30 tahun operasi.

INRU meminta agar setiap aspirasi publik berdasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi, sambil tetap membuka ruang dialog konstruktif.

Seperti kita ketahui bahwa sebelumnya rekomendasi penutupan berasal dari keluhan dan tuntutan sejumlah kelompok masyarakat adat serta organisasi lingkungan di Sumatera Utara yang menilai perusahaan telah menyebabkan kerusakan ekologis dan konflik agraria di wilayah konsesi.

Beberapa aksi unjuk rasa telah digelar, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap berdampak negatif terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.

Pemerintah daerah, melalui Bobby Nasution sebagai Gubernur, menyatakan mendukung rekomendasi penutupan dan berencana mengirim surat ke pemerintah pusat. Namun, hingga saat ini keputusan resmi belum diambil dan perusahaan belum menerima dokumen formal sehingga status operasional INRU masih berjalan sambil menunggu hasil evaluasi.

Situasi ini membuka dua kemungkinan, jika dokumen rekomendasi resmi diterbitkan dan disetujui pemerintah pusat, operasional perusahaan bisa dihentikan namun sebaliknya, jika manajemen dan pemerintah dapat menemukan kesepakatan lewat darurat dialog dan evaluasi maka INRU bisa terus beroperasi dengan persyaratan ketat.

Manajemen INRU berharap proses evaluasi dan dialog dapat berjalan agar keputusan yang diambil berdasarkan data kredibel serta mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial secara adil. (HS)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close