Toba

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam untuk Tekan Penyebaran Hama

TOBA, KawalSumut.com – Dinas Pertanian Kabupaten Toba akan menyusun dan menyosialisasikan aturan pola tanam serta tertib tanam di seluruh wilayah. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memperkuat kembali posisi Kabupaten Toba sebagai kawasan pertanian sekaligus menekan penyebaran hama dan penyakit tanaman.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba, Lena Pardede, mengatakan pengaturan pola tanam tetap diperlukan meskipun produksi beras di daerah tersebut telah mengalami surplus.

“Bagaimana Kabupaten Toba kita kembalikan sebagai kawasan pertanian. Pola tanam dan tertib tanam ini untuk mengurangi sebaran hama dan penyakit di lahan pertanian kita,” ujar Lena di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Menurut Lena, penerapan pola tanam perlu diperkuat melalui peraturan di tingkat desa. Pemerintah desa diharapkan dapat mengatur jadwal tanam hingga panen agar kegiatan pertanian antarkelompok tani berlangsung lebih seragam dan terkoordinasi.

Pengaturan tersebut juga diharapkan membuat penyaluran bantuan pemerintah, seperti benih, pupuk, dan sarana produksi pertanian, menjadi lebih efektif serta tepat sasaran.

Pada tahap awal, Dinas Pertanian akan menyosialisasikan program tersebut ke 16 kecamatan di Kabupaten Toba. Sosialisasi perdana dilakukan oleh empat tim di Kecamatan Balige, Tampahan, Laguboti, dan Lumban Julu.

“Minggu ini sosialisasi di kecamatan. Minggu depan kami turun ke desa-desa, khususnya kepada kelompok tani yang bersedia mengikuti pola tanam dan tertib tanam,” katanya.

Lena menambahkan, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat terus diperkuat. Menurutnya, perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Toba semakin besar.

Salah satu faktor utama yang menjadi perhatian adalah ketersediaan air. Dinas Pertanian bersama Bupati Toba terus mendorong dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan sarana pengairan guna meningkatkan indeks pertanaman.

Sepanjang 2026, Kabupaten Toba telah menerima bantuan sebanyak 130 unit pompa air, terdiri atas 60 unit pada tahap pertama dan 70 unit pada tahap kedua. Selain itu, masih tersedia 70 unit pompa air yang akan dibagikan kepada kelompok tani yang mendukung percepatan tanam.

Kabupaten Toba juga memperoleh bantuan melalui anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk, berupa 50 unit irigasi perpompaan, tujuh unit irigasi perpipaan, serta program pengembangan lahan seluas 500 hektare.

Dinas Pertanian Kabupaten Toba turut menyiapkan pembangunan lima unit irigasi perpipaan dan lima unit irigasi perpompaan di sejumlah lokasi.

Saat ini, tercatat sebanyak 1.066 kelompok tani tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Toba. Lena mengingatkan agar seluruh bantuan pemerintah dikelola secara bersama-sama dan digunakan untuk kepentingan anggota kelompok.

“Bantuan ini milik kelompok tani. Siapa pun berhak memakai, memelihara, dan memanfaatkan fasilitas dari negara,” pungkasnya. (SEB)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close