Kepulauan Nias
Bupati Nias Selatan Serahkan 550 SK dan SPT PPPK Paruh Waktu di Wilayah Lasori

Nias Selatan, KawalSumut.com ~ Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) kepada 550 penerima di wilayah Kecamatan Lahusa, Kecamatan Somambawa, dan Kecamatan Siduaori (Lasori). Penyerahan tersebut berlangsung di GOR Desa Bawootalua, Kecamatan Lahusa, Rabu (28/01/2026).
Sebanyak 550 penerima SK dan SPT PPPK-PW tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, serta tenaga pada instansi pemerintahan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Sokhiatulo Laia menegaskan agar seluruh penerima SK bekerja secara sungguh-sungguh dan tidak mengulangi praktik ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas.
“Hari ini merupakan sejarah bagi saudara-saudari karena telah menunggu sekian lama. Kami berpesan agar benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh. Jangan jadi siluman lagi. Sekalipun SK telah diserahkan, apabila masih ditemukan yang tidak aktif bekerja, akan kami proses,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terus berupaya agar penempatan PPPK-PW ditetapkan sesuai dengan data awal yang telah diterima. Ia meminta para penerima SK untuk bersabar terkait proses penempatan, mengingat masih adanya tahapan administrasi dan keterbatasan anggaran daerah.
“Jangan protes dulu. Semua butuh proses, terutama dalam pengusulan penempatan. Dengan kondisi anggaran saat ini, kami mengambil risiko karena kebutuhan masyarakat lebih kami utamakan,” tambahnya.
Acara penyerahan SK dan SPT PPPK-PW tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Nias Selatan Dapil V Tohuzisokhi Bulolo, Asisten I Fatolosa Giawa, S.H., M.H., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Emanuel Harapan Telaumbanua, S.H., M.H., Kepala Dinas BKPSDM Wozaro Hulu, S.Pd., MIP, Sekretaris Dinas BPMD Fatizamuala Telaumbanua, S.H., Danramil 04 Lahusa Kapten J.R.E. Manurung, perwakilan Polsek Lahusa Brigpol Iqbal Rizky, para camat se-wilayah Lasori, tokoh masyarakat, serta keluarga penerima SK.
Usai penyerahan secara simbolis, para penerima SK dan SPT PPPK-PW mengambil dokumen masing-masing di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia.
Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 4.577 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang dijadwalkan menerima SK dan SPT secara bertahap berdasarkan wilayah. Pembagian dilakukan secara terpisah guna memastikan proses berjalan tertib, lancar, dan kondusif. (MD)



