Hukum & KriminalMadinaRegional
Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Dugaan Peredaran Narkoba di Desa Singkuang Madina

Mandailing Natal, KawalSumut.com ~ Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, unsur TNI, perangkat desa, serta masyarakat melakukan penggeledahan dan penggerebekan terhadap dugaan peredaran narkoba di Desa Singkuang I dan II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. Apel tersebut menjadi langkah awal pelaksanaan penggeledahan di wilayah yang diduga rawan peredaran narkotika.
Kegiatan ini turut dihadiri Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., jajaran pejabat utama Polres Madina, satu pleton Brimob Polda Sumut, personel Koramil, Forkopimda, Forkopimca, serta perangkat Desa Muara Batang Gadis.
Sekitar pukul 17.00 WIB, aparat kepolisian merilis penangkapan terduga pengedar narkoba berinisial Romadon, yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis dan berhasil diamankan kembali. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Madina mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih terdapat pengguna maupun pengedar narkoba di Desa Singkuang I dan II.
Melalui Kasat Narkoba, Polres Madina juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tindak pidana narkotika, termasuk perbedaan antara pengguna dan pengedar narkoba. Polisi menegaskan bahwa terhadap terduga Romadon masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Madina.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Kasi Humas Polres Madina Ipda F. Simanjuntak menegaskan komitmen aparat dalam pemberantasan narkoba.
“Penggeledahan dan penggerebekan ini merupakan wujud komitmen Polri bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai hukum,” ujarnya.
Pada pukul 17.10 WIB, dilakukan tes urine terhadap terduga Romadon oleh petugas Puskesmas dengan disaksikan kepala desa dan perwakilan masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.
Menindaklanjuti aspirasi warga, sekitar pukul 17.40 WIB tim gabungan melakukan sweeping ke sejumlah rumah di Desa Singkuang II. Dari hasil penggeledahan, rumah milik Sentosa tidak ditemukan barang bukti. Di rumah Bahar ditemukan empat plastik klip kosong, sementara di sekitar rumah Mansur ditemukan plastik klip, korek api, pipet, dan bong yang kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madina. Penggeledahan di rumah Mirfan tidak menemukan barang bukti narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 19.10 WIB. Selama operasi berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal terpantau aman dan kondusif.
Pasca kegiatan, Polres Mandailing Natal memastikan pengamanan dan pemantauan terus dilakukan bersama TNI dan perangkat desa guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah kembali terjadinya peredaran narkoba di Desa Singkuang I dan II. (KS)



