Hukum & KriminalHumbahas
Pastikan Sesuai Prosedur, Polres Humbahas Gelar Pengecekan Senjata Api Dinas Personel

Humbang Hasundutan, KawalSumut.com ~ Bagian Logistik (Baglog) Polres Humbang Hasundutan melaksanakan pengecekan senjata api yang dipegang oleh personel, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api dinas tetap sesuai prosedur serta dalam kondisi aman dan layak pakai.
Pengecekan dipimpin langsung Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho, didampingi Wakapolres Kompol Manson Nainggolan, serta diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Humbahas.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh yang meliputi kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi kepemilikan, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh setiap personel.
Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho menyampaikan bahwa sebanyak 21 pucuk senjata api diperiksa dalam kegiatan tersebut. Rinciannya terdiri dari 10 pucuk senjata api laras panjang yang dipegang oleh Satuan Samapta Polres Humbahas dan 11 pucuk senjata api laras pendek yang dipegang oleh personel.
Menurutnya, seluruh senjata diperiksa secara langsung guna memastikan kondisinya tetap baik dan siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh senjata api yang dipegang anggota berada dalam kondisi aman, terawat, dan digunakan sesuai dengan prosedur,” ujar Kapolres.
Selain mengecek kondisi senjata, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kesiapan mental serta kondisi psikologis personel yang diberikan tanggung jawab memegang senjata api dinas.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mematuhi aturan penggunaan senjata api serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Senjata api adalah perlengkapan dinas yang penggunaannya diatur secara ketat dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, personel yang diperbolehkan memegang senjata api dinas hanyalah mereka yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, baik dari segi kemampuan, kesehatan, maupun kondisi kejiwaan.
“Anggota yang memegang senjata api harus memiliki kemampuan yang memadai, kesehatan yang baik, serta kondisi kejiwaan yang stabil agar dapat menjalankan tugas secara profesional,” katanya.
Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Humbahas dapat semakin meningkatkan disiplin serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan dengan aman, profesional, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Bee)



