Kepulauan NiasRegional
Kapolsek Lahusa Tertibkan Pembagian LPG di Desa Tetezou Setelah Sempat Picu Keributan

Nias Selatan, KawalSumut.com ~ Kapolsek Lahusa bersama personel Polsek Lahusa melakukan penertiban pada proses pembagian LPG 3 kilogram di UD Mitra Bersama, Desa Tetezou, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Senin (8/11/2025). Langkah ini diambil setelah muncul keributan antarwarga yang berebut mendapatkan LPG.
Penertiban tersebut berawal dari keluhan sejumlah warga yang mendatangi Mapolsek Lahusa. Mereka melaporkan bahwa UD Mitra Bersama diduga tidak menyalurkan LPG sebagaimana mestinya. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Lahusa Iptu Maruli Sihotang bersama Kanit Intelkam Aipda Soza Baene, Ps. Kanit Reskrim Briptu Rahmat D. Simanjuntak, dan personel lainnya turun langsung ke lokasi pangkalan LPG Pertamina Regional I Gas Domestik.
Pemilik UD Mitra Bersama, Meliana HRM Ndruru, membantah tudingan bahwa pihaknya tidak menyalurkan LPG. Ia menjelaskan situasi sempat memanas karena pasokan baru saja tiba sehingga warga berdesakan untuk mendapatkan LPG.
“Bukan kami tidak membagikan LPG, tetapi karena barang baru masuk sehingga masyarakat berebut dan tidak tertib. Pengelola juga sempat kewalahan mengatur warga,” ujar Meliana.
Kapolsek Lahusa Iptu Maruli Sihotang mengimbau seluruh agen LPG di wilayah hukum Polsek Lahusa agar tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan LPG. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) di seluruh titik penjualan LPG.
“Saya berharap semua agen menerapkan HET dan memastikan masyarakat dapat memperoleh LPG tanpa kesulitan,” tegasnya.
Setelah dilakukan penertiban, proses pembagian LPG di UD Mitra Bersama kembali berlangsung tertib hingga selesai. (MD)



