Toba

Ungkap Kasus Curanmor di Desa Meat, Pelaku dan Penadah Dibekuk Polsek Balige

Toba, KawalSumut.com – Satuan Unit Reskrim Polsek Balige berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Dalam waktu sekitar 10 hari sejak laporan diterima, polisi berhasil menangkap pelaku utama, mengamankan seorang penadah, serta menemukan kembali sepeda motor milik korban yang sempat berpindah tangan.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh korban, Rudolf Siahaan, pada 16 Juni 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan menuju ladang milik korban di Desa Meat. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Revo berwarna hitam miliknya dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak kendaraan. Ketika kembali, sepeda motor tersebut telah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.T.C.S. yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, D.T.C.S. mengakui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial J.E.M.S., yang hingga kini masih dalam proses pencarian. Keduanya diketahui telah menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang pria berinisial B.M.P.T.

Tidak berhenti sampai di situ, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan B.M.P.T. yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci masih melekat di kontak karena dapat memicu terjadinya tindak pidana pencurian,” ujar AKP Libertius Siahaan.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Sementara terhadap kedua tersangka yang telah diamankan, proses hukum terus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Toba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Toba. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Bee/red)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close