Toba

Pemkab Toba Mulai Tertibkan Bangunan Tanpa PBG

TOBA, KawalSumut.com – Pemerintah Kabupaten Toba akan menertibkan bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Penertiban tersebut akan dikoordinasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama organisasi perangkat daerah terkait.

Kebijakan itu disampaikan Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus saat memimpin rapat penegakan, pembinaan, dan pengawasan ketentuan PBG di Kantor Bupati Toba, Kamis (17/9/2026).

“Sejak hari ini, Pemerintah Kabupaten Toba akan melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang belum memperoleh izin atau belum memiliki persetujuan bangunan gedung. Penertiban akan dikoordinasikan oleh Kasatpol PP,” kata Audi Murphy.

Rapat tersebut membahas pelaksanaan dan pengawasan PBG, mulai dari penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, hingga penanganan bangunan yang belum mengantongi PBG.

Audi Murphy menegaskan, masyarakat perlu mengurus PBG sebelum memulai pembangunan. Perizinan tersebut diperlukan untuk memastikan bangunan memenuhi ketentuan keselamatan, tata ruang, dan administrasi.

“Kita berdiskusi agar masyarakat Kabupaten Toba termotivasi untuk terlebih dahulu memperoleh persetujuan bangunan gedung sebelum memulai pembangunan,” ujarnya.

Menurut Audi Murphy, Pemkab Toba menyadari masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengurus PBG. Karena itu, OPD terkait sepakat menyederhanakan tahapan perizinan yang memungkinkan tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Lintas OPD sepakat menyederhanakan hal-hal yang memang bisa disederhanakan untuk membantu masyarakat,” katanya.

Salah satu kendala yang menjadi perhatian adalah biaya pembuatan gambar teknis bangunan oleh tenaga bersertifikat. Terbatasnya tenaga ahli bersertifikat di Kabupaten Toba dinilai membuat biaya penyusunan gambar menjadi mahal dan memberatkan masyarakat.

“Biayanya mahal dan kita menilai hal ini memberatkan masyarakat. Kita akan berkonsultasi dengan Kementerian PU untuk mencari kemungkinan solusi terhadap keterbatasan tenaga ahli bersertifikat di Kabupaten Toba,” jelasnya.

Audi Murphy berharap penyederhanaan proses perizinan yang disertai pembinaan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus PBG sebelum mendirikan bangunan.

Rapat itu dihadiri Staf Ahli Bupati Toba Augus Sitorus dan Darwin Sianipar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Joni DP Lubis, Kepala Bappenda Harlen Simarmata, Kepala Dinas PMPTSP dan Ketenagakerjaan Josua Napitupulu, Kepala Dinas Koperindag UKM Sofian Sitorus, Kasatpol PP Tagom Sihotang, Kabag Hukum Lukman Siagian, Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Untung Sirait, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional.

Melalui koordinasi lintas OPD, Pemkab Toba akan memperkuat pembinaan, pelayanan perizinan, dan pengawasan agar pembangunan gedung di daerah tersebut berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (SEB)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close