Politik
Belum Masuk DPT, 23.000 Warga Binaan Sumut Terancam Tidak Ikut Pemilu 2019

Kawal Sumut.com, Ada lebih dari 23.000 warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Sumatera Utara (Sumut) belum masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu serentak 2019. Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Sumut, jumlah warga binaan mencapai 28.000 jiwa. Dari jumlah tersebut, hanya 5.000 jiwa yang ikut Pilgub Sumut 2018 lalu.
“Jadi ada 23.000 jiwa lagi yang belum bisa dipastikan apakah masuk atau tidak di DPT asal,” ujar Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin saat mengikuti proses perekaman e-KTP warga binaan di Lapas Anak Tanjung Gutsa, Medan, Kamis (17/1).
Mantan Koordinator Kontras Sumut ini menyebut data warga binaan yang diberikan Kanwil Kemenkumham Sumut hanya berdasarkan nama, tidak berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) maupun nomor KK (Kartu Keluarga).
“Untuk bisa mengecek apakah ada di DPT atau tidak harus berdasarkan NIK. Kalau tidak ada identitas maka belum bisa dimasukkan kedalam DPTb (pindah memilih),” sebutnya.
Maka dari itu, KPU mengapresiasi langkah Disdukcapil Sumut maupun Medan yang melakukan perekamaan e-KTP. Sebab, yang dilakukan itu bukan hanya membantu Disdukcapil Sumut dan Medan. Tapi juga membantu KPU untuk memastikan penghuni lapas bisa menggunakan hak pilih di Pemilu 2019.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Disdukcapil kabupaten/kota dan UPT Lapas Rutan disepakati bahwa akhir Januari proses perekaman telah rampung. Jadi ada waktu untuk mempersiapkan logistiknya,” tuturnya.
Kadisdukcapil Sumut, Ismael P Sinaga mengatakan berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Sumut, jumlah warga binaan berjumlah 33.453 jiwa. Namun data yang disampaikan ke KPU hanya 28.891 jiwa.
“Selebihnya mungkin sudah selesai menjalani masa tahanan, perpindahan, dan sebagainya. Kemudian yang ikut Pilgub Sumut 2018 hanya 5.825 jiwa. Artinya ada 23.000 lebih warga binaan yang difasilitasi agar bisa ikut Pemilu 2019,” katanya di tempat yang sama.
Sebanyak 23.000 warga binaan yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU, lanjut dia, berada di 39 rutan dan lapas yang tersebar di Provinsi Sumut. Ada waktu 3 hari untuk melakukan perekaman. “Jika tidak selesai bisa diperpanjang, akan dikoordinasi ke kepala rutan dan kepala lapas,” bebernya.
Di tahap awal, ada 1.000 blanko e-KTP yang disiapkan khusus untuk warga binaan. “Janji Dirjen Dukcapil semua warga binaan akan diberikan e-KTP. Kita tunggu blanko dari mereka,” imbuhnya.
(Sumber: gatra.com)